HomeJabarJawa Barat Catat Penerima Bansos Terbanyak Bermain Judi Online, Transaksi Capai Rp...

Jawa Barat Catat Penerima Bansos Terbanyak Bermain Judi Online, Transaksi Capai Rp 199 Miliar

Jabaran.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) terbanyak yang terindikasi bermain judi online (judol). Data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sebanyak 49.431 penerima bansos di Jawa Barat terlibat dalam aktivitas judol dengan total transaksi mencapai Rp 199 miliar.

Selain Jawa Barat, sejumlah provinsi lain juga mencatat angka signifikan terkait penerima bansos yang bermain judol. Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan 18.000 penerima bansos dan transaksi senilai Rp 83 miliar, disusul Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos dan transaksi Rp 53 miliar. DKI Jakarta mencatat 7.717 penerima bansos dengan transaksi Rp 36 miliar, sementara Banten dan Lampung masing-masing mencatat 5.317 penerima (Rp 25 miliar) dan 5.039 penerima (Rp 18 miliar).

Rincian wilayah menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penerima bansos bermain judol tertinggi di Jawa Barat, mencapai lebih dari 5.000 orang.

“Sementara itu, di tingkat kecamatan, Penjaringan (Jakarta Utara), Cihideung (Kota Tasikmalaya), serta sejumlah wilayah di Bandung Barat, Depok, dan Jakarta Barat juga termasuk dalam daftar area dengan indikasi judol tinggi di kalangan penerima bansos,” ucapnya.

- Advertisement -

Data terbaru dari PPATK hingga triwulan pertama tahun 2025 menunjukkan bahwa masih terdapat 78.000 penerima bansos yang diduga aktif bermain judol.

“Sekarang saya menuju ke yang tahun 2025 yang baru kita terima dari PPATK hari ini. Jadi ini yang baru kita terima. Ini tadi ada yang ikut, yang diduga pemain judol pada triwulan pertama tahun 2025 (78 ribu),” jelas Saifullah Yusuf.

Fakta ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas penyaluran bansos, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar justru dialihkan untuk aktivitas ilegal. Pemerintah kini tengah mengkaji langkah penertiban, termasuk kerja sama dengan PPATK dan kepolisian untuk memantau aliran dana serta memberikan pembinaan kepada penerima bansos yang terindikasi judol. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here