HomeUncategorizedPemkot Jawab Normatif Soal Kasus Damkar Depok, Deolipa Ajukan Gugatan Citizen Law...
spot_img

Pemkot Jawab Normatif Soal Kasus Damkar Depok, Deolipa Ajukan Gugatan Citizen Law Suit

Jabaran.id, Depok – Tidak puas mendapat jawaban normatif dari pemerintah, pengacara 80 anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok, Deolipa Yumara melanjutkan untuk mengajukan gugatan Citizen Law Suit ke Pengadilan Negeri Depok, Kamis, 7 November 2024.

Deolipa mengungkapkan setelah melakukan somasi ke pemerintah dan Wali Kota Depok, mereka pun sudah merespon, tetapi hanya memberikan jawaban normatif.

“Jawabannya adalah ‘ya kami akan pertimbangkan, kami akan upayakan, kami akan nanti di anggaran kami akan upayakan’. jadi ini belum menjawab atau tidak menjawab masalah yang terjadi di Damkar Depok,” ungkap Deolipa.

Padahal, lanjut Deolipa, polemik Damkar Depok adalah masalah praktis, yakni harus ada peralatannya, kerusakan diperbaiki dalam satu atau tiga hari ke depan, tapi jawaban dari wali kota menunggu anggaran tahun depan, termasuk mengenai upah yang akan dipertimbangkan dalam rapat.

- Advertisement -

“Tapi yang paling penting adalah persoalan kerusakan, kerusakan ini memang harus dibenahi sekarang juga,” tegas Deolipa.

Atas hal ini, Deolipa akan mengajukan citizen law suit atau gugatan dari warga negara kepada penyelenggara negara karena kelalaian dalam memenuhi hak warga negaranya.

“Citizen law suit atau popularis ya, jadi somasi ini kita somasi pemerintah kota Depok, kemudian somasi ini harus didaftarkan di Pengadilan Negeri Kota Depok sebagai bahan nanti menjadi bukti di persidangan,” paparnya.

Sesuai aturan Mahkamah Agung, kata Deolipa, somasi ini jangka waktunya 60 hari kerja untuk menyadarkan pemerintah atau penyelenggara negara.

“Nah 60 hari ini kan 2 bulan, 2 bulan ini cukup untuk memperbaiki peralatan-peralatan yang ada. nah sampai sekarang pun belum ada peralatan Damkar Depok yang diperbaiki,” papar Deolipa.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer dalam kasus Sambo ini mencontohkan, kebakaran di Perumahan Tirta Mandala kemarin mobil pemadam tidak keluar air karena mengalami kendala di mesin pompanya, padahal bencana tidak bisa diprediksi.

“Bisa jadi besok ada kebakaran atau 1 gedung di Depok ada kebakaran kita enggak bisa prediksi, makanya kita minta supaya dalam 1 atau 2 hari ke depan sebaiknya Pemerintah Kota Depok langsung (melakukan) perbaikan, yaitu diganti-ganti saja semuanya, tapi kemudian sampai sekarang belum ada yang diganti, jadi masih berantakan,” ujarnya.

Lantaran Wali Kota Depok menyampaikan jawabannya bahwa baru dianggarkan tahun 2025, ia memprediksi selama lima bulan ke depan tidak akan ada perbaikian sama sekali.

“Nah ini yang berbahaya, jadi ini adalah pengabaian dan kelalaian dari pemerintah kota Depok, karena kita bisa prediksi 5 bulan ke depan sama sekali enggak ada perbaikan karena anggarannya enggak ada, begitu bahasa dari surat yang wali kota Depok sampaikan kepada kami,” terang Deolipa.

“Jadi itu dia, jadi kita sudah ajukan somasi, kita juga daftarkan di Pengadilan Negeri Kota Depok, kita juga sampaikan supaya segera ini diperbaiki, jangan sampai ada korban jiwa lagi,” imbuhnya.

Deolipa pun membacakan jawaban dari somasi yang ia lakukan beberapa wakti lalu, yakni pertama sudah melakukan audit internal pada Damkar Depok.

“Cuma mereka tidak bisa publikasikan,madi kita enggak tahu apa hasil auditnya,” jelas Deolipa.

Kedua, mereka akan mencoba melakukan perbaikan tapi menunggu anggaran tahun 2025, yang telah menganggarkan sarana dan prasarana secara bertahap agar operasional Damkar Depok dapat produksi lebih baik dan layak.

“Jadi kita tunggu sampai 5 bulan kemudian atau sampai 6 bulan ke depan, itu enggak ada perbaikan sama sekali, ini yang berbahaya. jadi satu kota di mana untuk perbaikan saja masih menunggu anggaran, padahal anggaran kemarin tuh ada. Jadi kemudian anggaran kemarin enggak dipakai.”

“Jadi saya kasih clue juga, ini seragam dinas kota seragam damkar kota Depok anggota-anggotanya itu terakhir kali dibagikan tahun 2019, tahun 2020-2024 enggak ada tuh pembagian baju Damkar, jadi terakhir tahun 2019, dan mereka, teman-teman dari Damkar menyatakan ya 2019 yang terakhir. nah ini berarti kan ada 4-5 tahun nih baju seragam kemana nih (anggarannya), harusnya kan setahun 2 kali dan 2 setel, ini enggak ada sama sekali,” ketus Deolipa.

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here