Jabaran.id — Kejari Depok resmi menetapkan Pejabat RRI berinisial W dan Direktur PT Cantika Putri Mandiri (CPM) berinisial M sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pemancar siaran luar negeri di Kantor Pusat LPP RRI Cimanggis, Depok.
Penetapan status hukum tersebut diumumkan langsung oleh pihak kejaksaan...