Jabaran.id, Depok - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok memvonis Yoga Prasetyo bin Suryono (24 tahun), polisi gadungan dan terdakwa penipuan terhadap AH, seorang taruna Akademi Militer Magelang, dengan hukuman 2 tahun 4 bulan penjara.
Vonis ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Lola Oktavia,...