Jabaran.id - Setelah melakukan siaran perdana pada 1 Januari 1993, ANTV dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK massal seluruh karyawan divisi produksi pada 18 Desember 2024.
Kabar mengejutkan datang dari salah satu karyawan stasiun televisi nasional tersebut yang diunggah melalui akun TikTok @bapaknyafaby.
Dalam unggahannya,...