HomeEkbisSetelah NET Pamit, Giliran ANTV PHK Massal

Setelah NET Pamit, Giliran ANTV PHK Massal

Jabaran.id – Setelah melakukan siaran perdana pada 1 Januari 1993, ANTV dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK massal seluruh karyawan divisi produksi pada 18 Desember 2024.

Kabar mengejutkan datang dari salah satu karyawan stasiun televisi nasional tersebut yang diunggah melalui akun TikTok @bapaknyafaby.

Dalam unggahannya, @bapaknyafaby menjelaskan bahwa pihak Human Capital Development (HCD) mengumpulkan karyawan untuk memberikan informasi ini.

Ilustrasi televisi sejarah televisi di Indonesia. Foto : saundretasantana Pixabay

“Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,” katanya.

- Advertisement -

Meskipun keputusan ini mengejutkan, karyawan tersebut menyatakan bahwa hal tersebut harus diterima dengan lapang dada.

“Siap? Jelas, tidak. Tapi kenyataan ini harus kami terima,” tambahnya. Ia beserta rekan kerjanya juga menyampaikan ungkapan emosional tentang berakhirnya perjalanan mereka di ANTV.

“Tempat kami menggantungkan harapan ternyata harus berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hati berduka.”

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada berpamitan salah satu stasion televisi tersebut. “Terima kasih ANTV, kami pamit,” demikian unggahan tersebut.

Belum diketahui secara pasti berapa jumlah karyawan ANTV yang terpaksa mengganggur tersebut. Namun berdasarkan video yang dibagikan oleh karyawan ANTV yang terkena PHK, jumlahnya meliputi seluruh karyawan yang bekerja di divisi produksi

Sebelumnya NET TV lebih dulu pamit lantaran kepemilikan sahamnya sebesar 80,05 persen atau senilai Rp1,65 triliun diakuisisi MD Entertainment.

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here