Jabaran.id, Depok - Untuk memanfaatkan program pemutihan bebas denda pajak hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2023, Samsat Depok II Cinere mengajak masyarakat agar bisa memanfaatkannya.
Hal itu karena program pemutihan bebas denda pajak hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua...