Jabaran.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di sekolah. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh seluruh siswa di lingkungan sekolah.
Menteri...