Jabaran.id – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Depok mengambil langkah tegas dengan menyegel sementara Koat Coffee yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, pada Senin, 12 Januari 2026.
Tindakan tersebut dilakukan setelah diketahui bahwa bangunan kafe tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan...