Jabaran.id – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menyerang Venezuela serta rencana membawa Presiden Venezuela Nicolas Maduro ke New York guna diadili, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Menurut Hikmahanto, tindakan suatu negara yang menyerang negara lain, terlebih lagi membawa kepala...