Jabaran.id - Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membayarkan asuransi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi 1 juta pekerja informal. Namun, pembiayaannya akan dibagi 2 dengan pemerintah kota/kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H. M....