Jabaran.id – Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membayarkan asuransi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi 1 juta pekerja informal. Namun, pembiayaannya akan dibagi 2 dengan pemerintah kota/kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H. M. Hasbullah Rahmad saat menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 14 Desember 2025.
Hasbullah menerangkan, di tahun ini Pemprov Jawa Barat mengcover sebanyak 1 juta pekerja informal untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Total anggaran untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal mencapai Rp25 miliar,” kata Hasbullah.
Hasbullah menerangkan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ingin para pekerja informal mendapat perlindungan ketenagakerjaan.
“Jadi yang masuk pekerja informal, seperti sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, marbot, asisten rumah tangga, hingga seniman,” terang Hasbullah.
Namun, Hasbullah melanjutkan, pada 2026, dari kuota 1 juta pekerja informal tersebut, nantinya pembiayaannya bersumber dari APBD provinsi dan kabupaten/kota.
“Yang 500 ribu akan dibiayai provinsi, sedangkan 500 ribu lainnya akan dibiayai 27 kabupaten/kota, jadi tanggung renteng,” ujar Hasbullah.
Menurut Hasbullah melalui program ini, mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa biaya, sehingga keamanan dan kesejahteraan kerja lebih terjamin.
“Dengan adanya pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja informal tidak akan kehilangan pendapatan harian mereka. Jadi kami minta agar masing-masing Pemda melakukan pendataan melalui dinas terkait,” demikian Hasbullah memungkas.
