Jabaran.id — Tim Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membongkar komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang memanfaatkan aplikasi kencan Hornet untuk memancing dan menguras harta para korbannya. Tiga pelaku berinisial ARA (30 tahun), KA (22 tahun), dan S (41 tahun) kini meringkuk di tahanan usai...