Jabaran.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan status darurat sampah di Bandung Raya. Keputusan ini merupakan respons langsung dari tragedi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang sudah membara selama tujuh hari tanpa tanda-tanda akan padam.
Keputusan tersebut dinyatakan resmi dalam Surat Keputusan...