Jabaran.id, Jombang - Personel Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap empat tersangka sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi dengan barang bukti Upal senilai Rp1,19 miliar.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengungkapkan sindikat ini ditangkap usai polisi menerima aduan dari masyarakat.
Adapun empat tersangka yang diamankan, yakni...