HomeJabar2 WBP Rutan Depok Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak

2 WBP Rutan Depok Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak

Jabaran.id, Depok – Dua warga binaan pemasyarakatan atau WBP Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Kota Depok mendapat kado istimewa saat perayaan Hari Raya Waisak 2023, yakni remisi khusus.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Andi Gunawan remisi khusus tersebut diberikan kepada WBP yang beragama Budha pada Minggu (4/6/2023), ia menerangkan, remisi khusus ini sama halnya ketika WBP yang beragama Islam mendapat remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri, atau WBP yang nasrani mendapat remisi di Hari Natal dan lainnya.

“Jadi saat hari raya keagamaan diberikan remisi khusus,” kata Andi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas 1 Depok Nurman Fauzi, Jumat (9/6/2024).

Andi menjelaskan WBP beragama Budha di Rutan Kelas 1 Depok ada 4 orang, yakni 2 tahanan dan 2 narapidana, sedangkan remisi khusus itu untuk tiap narapidana satu bulan.

“Jadi saat mereka merayakan Waisak dilanjutkan dengan penyerahan SK (Surat keputusan) remisi ke dua narapidana tersebut,” kata Andi.

Andi menerangkan bahwa hak remisi diberikan pada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif.

“Ini sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari mereka,” terang Andi.

Andi berharap kepada seluruh WBP di Rutan Kelas 1 Depok nantinya bisa menjadi lebih baik lagi dan saat menghidup udara bebas mereka dapat membaur dengan masyarakat.

“Berharap benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali,” pungkas Andi. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here