HomeJabarDepok Galakkan 7 Kebiasaan Anak Hebat untuk Tangkal Ancaman Seks Bebas, LGBT,...

Depok Galakkan 7 Kebiasaan Anak Hebat untuk Tangkal Ancaman Seks Bebas, LGBT, dan Narkoba

Jabaran.id – Dalam upaya melindungi generasi penerus dari ancaman perilaku menyimpang, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Bunda PAUD Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, menggalakkan gerakan “7 Kebiasaan Anak Hebat”. Gerakan ini merupakan respons atas keprihatinan mendalam terhadap maraknya tantangan yang dihadapi anak-anak di era modern.

“Pemkot Depok peduli dengan anak anak, karena ingin tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tegas Siti Barkah Hasanah, yang akrab disapa Cing Ikah, dalam sebuah pernyataannya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Depok anti kekerasan 3

Ia menekankan bahwa upaya perlindungan ini adalah sebuah keharusan mengingat keterbatasan pengawasan orang tua. “Kita tidak bisa menjaga anak selama 24 jam,” ujarnya.

- Advertisement -

Kekhawatiran ini bukannya tanpa alasan. Cing Ikah memaparkan sederet ancaman nyata yang mengintai di kota dengan populasi padat ini. Menurut Undang-Undang, adalah ‘seorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih di dalam kandungan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”.

“Tantangan dalam mendidik anak-anak sekarang ini adalah seks bebas, LGBT, narkoba, tawuran, judi, pinjaman online, bullying, dan kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Sebagai solusi preventif dan fondasi karakter, Pemkot Depok mendorong implementasi ‘7 Kebiasaan Anak Hebat’.

“Membangun anak hebat dimulai dari 7 kebiasaan anak hebat, bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan sehat, bermasyarakat, dan tidur cepat. Semua itu dilakukan sejak dini,” terang Cing Ikah.

Depok anti kekerasan 2

Langkah strategis lainnya adalah dengan memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dasar yang terstruktur. Pemkot Depok menegaskan kewajiban untuk mengenyam pendidikan anak usia dini. Kebijakan ini tidak hanya memastikan administratif pendidikan berjalan lancar, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penanaman nilai-nilai karakter di lingkungan yang terkontrol.

“Wajib TK, PAUD, RA dan sederajat karena untuk masuk SD harus punya NISN (Nomor Induk Siswa Nasional),” imbau Cing Ikah.

Dengan menggabungkan pendekatan formal melalui pendidikan PAUD yang diwajibkan dan pembinaan karakter berkelanjutan melalui 7 kebiasaan, Pemkot Depok berupaya membentuk perisai pelindung bagi anak-anak. Upaya kolektif ini diharapkan dapat memitigasi berbagai risiko dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak hebat di Kota Depok. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here