HomeJabarSTIE MBI Tuntaskan Program Community Development di 11 Kecamatan Kota Depok

STIE MBI Tuntaskan Program Community Development di 11 Kecamatan Kota Depok

Jabaran.id – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Manajemen Bisnis Indonesia ( STIE MBI ) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Dekopinda Kota Depok, dan Forum Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Depok telah menyelesaikan rangkaian program Pengabdian kepada Masyarakat (Community Development) bertajuk “Penguatan Mindset, Tata Kelola dan Keuangan Koperasi Merah Putih di Kota Depok”. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 23 Juni 2026 dan penutupannya pada tanggal 21 September 2026.

Program kolaboratif ini difokuskan pada transformasi pola pikir perkoperasian, standardisasi tata kelola berbasis Good Cooperative Governance, serta penguatan manajemen keuangan dan mitigasi risiko likuiditas bagi para pengurus koperasi di tingkat kelurahan. Kegiatan ini berhasil menjangkau 11 kecamatan se-Kota Depok melalui 9 titik pembinaan terpadu dengan kehadiran riil sebanyak 108 pengurus inti yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).

STIE MBI dengan koperasi merah putih 2

Dalam pelaksanaannya, STIE MBI menerjunkan 55 mahasiswa serta 24 dosen dan tenaga pendidik yang terbagi ke dalam 11 kelompok pendampingan lapangan. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber kunci, di antaranya Kepala Dinas DKUM Kota Depok, Ketua STIE MBI sekaligus Ketua DEKOPINDA Kota Depok Dr. H. Teguh Prajitno, S.E., M.M., Ketua Forum KKMP Kota Depok, 3 fasilitator materi, serta didampingi oleh 4 aparatur pengawas dari DKUM Kota Depok.

- Advertisement -

Ketua STIE MBI sekaligus Ketua DEKOPINDA Kota Depok, H. Teguh Prajitno, menegaskan pentingnya integrasi pentahelix dalam membangun ekonomi kerakyatan.

“Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan memegang peranan krusial sebagai pilar ekonomi warga. Melalui sinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan pengurus koperasi, kami ingin memastikan koperasi tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga sehat permodalannya, tertib administrasinya, dan akuntabel di hadapan anggota,” ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, menyambut positif kolaborasi pentahelix yang terjalin erat antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan gerakan koperasi.

“Pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih membutuhkan sinergi nyata lintas sektor. Kolaborasi antara Pemkot Depok melalui DKUM, STIE MBI, DEKOPINDA, dan Forum KKMP ini merupakan langkah strategis dalam memastikan dana stimulan dan program pembinaan benar-benar bermuara pada kemandirian koperasi. Kami mengapresiasi keterlibatan penuh sivitas akademika STIE MBI yang turun langsung mendampingi para pengurus di 11 kecamatan agar KKMP mampu bertumbuh secara sehat, profesional, dan berdaya saing,” tegas Mohamad Thamrin.

STIE MBI dengan koperasi merah putih 1

Ketua Program Studi Manajemen STIE MBI, Andi Primafira, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menambahkan bahwa keberhasilan program ini ditopang oleh modul praktis dalam bentuk buku saku yang langsung menyasar akar masalah operasional koperasi.

“Temuan lapangan menunjukkan tantangan utama ada pada standarisasi pencatatan keuangan dan tata kelola SOP. Peningkatan pemahaman likuiditas hingga 94,1% menjadi bukti bahwa bimbingan teknis yang aplikatif mampu memberikan rasa percaya diri bagi pengurus dalam mengelola perputaran kas dan unit simpan pinjam secara profesional, jelasnya.

Peningkatan Signifikan Kompetensi dan Pemahaman Pengurus

Berdasarkan evaluasi komprehensif pre-test dan post-test, program pembinaan ini menghasilkan lonjakan pemahaman yang sangat signifikan pada seluruh indikator kompetensi peserta:

1.Pemahaman Rasio Likuiditas. mengalami lonjakan tertinggi sebesar 22,1 poin persentase, meningkat dari 72,0% menjadi 94,1%. Hal ini membuktikan materi teknis pengelolaan kas dan mitigasi risiko simpan pinjam berhasil menjawab kebutuhan mendesak pengurus di lapangan.

2.RAT Sebagai Kekuasaan Tertinggi , mengalamai peningkatan 15,0 poin persentase dari 80,5% menjadi 95,5%, menegaskan kesadaran pengurus atas kepatuhan regulasi dan hak anggota.

3.Sense of Belonging (Rasa Memiliki), menguat sebesar 8,3 poin persentase dari 86,6% menjadi 94,9%, memperkokoh loyalitas dan komitmen pengurus terhadap kemandirian koperasi.

Menyoroti urgensi sistem pencatatan yang akuntabel, Ketua Program Studi Akuntansi STIE MBI, Rosalina, S.E., M.Ak., menegaskan bahwa transparansi laporan keuangan adalah fondasi utama kepercayaan anggota koperasi. “Tantangan klasik yang kerap dihadapi koperasi tingkat kelurahan adalah pembukuan yang masih manual dan belum terstandarisasi. Melalui pelatihan ini, kami membekali bendahara dan jajaran pengurus teknik penyusunan laporan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Laporan keuangan yang sehat dan terbuka bukan hanya syarat mutlak tertib administrasi atau kepatuhan SPT tahunan, tetapi juga instrumen vital agar pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dapat dihitung secara adil serta dipercaya sepenuhnya oleh seluruh anggota,” papar Rosalina.

Capaian Luaran Akademik dan Legalitas HAKI

Tidak sekadar pelatihan di ruang kelas, program Community Development ini membukukan realisasi luaran kelembagaan dan akademik yang konkret yaitu : 9 Naskah Artikel Ilmiah Pengabdian , berhasil dipublikasikan melalui Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat STIE MBI di portal propernas.stiembi.ac.id. 1 buah

Sertifikat HAKI Hak Cipta , sebagai perlindungan resmi dari DJKI Kemenkumham RI untuk buku saku panduan tata kelola koperasi. 1 Buku Saku Tata Kelola Koperasi yang diterbitkan dalam format e-book sebagai pegangan harian pengurus KSB. 1 Naskah Publikasi Bereputasi yang sedang dalam proses submission menuju jurnal terakreditasi SINTA/Scopus, serta 108 Sertifikat Resmi Pelatihan telah diserahkan kepada seluruh peserta pengurus KSB yang menyelesaikan pelatihan.

Ketua Koordinator Pelaksana Kegiatan, Widya Yunitawati menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DKUM, DEKOPINDA, serta pengurus KKMP dari 11 kecamatan yang telah berpartisipasi aktif. Ia menegaskan bahwa tim telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang mencakup pendampingan rutin administrasi dan kepatuhan perpajakan (SPT Tahunan), asistensi formulasi pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang berkeadilan, penyusunan Rencana Pengembangan Program (RPP), hingga simulasi persidangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here