Jabaran.id – Politikus perempuan asal Depok, Novi Anggriani, menyoroti keabsahan dokumen pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) luar negeri yang digunakan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024.
Menurut Novi, klaim tersebut keliru dan terjadi akibat penyederhanaan informasi tanpa memahami sistem pendidikan internasional serta fakta hukum yang ada.
Novi menjelaskan bahwa sistem pendidikan di luar negeri memiliki struktur tersendiri seperti foundation, diploma, hingga jalur pathway menuju universitas yang berbeda dengan jenjang formal di Indonesia.
“Saya masih sering dengar komentar, ‘Ngapain sekolah tinggi-tinggi? Lulusan SMP aja bisa jadi Wakil Presiden.’ Sebelum bikin kesimpulan, coba cek dulu faktanya. Per tanggal 1 Oktober 2025, MDIS mengonfirmasi bahwa Gibran merupakan mahasiswa penuh waktu pada tahun 2007 sampai 2010,” ujar Novi.
Berdasarkan fakta, lanjut Novi, Gibran menyelesaikan advanced diploma dan memperoleh gelar Bachelor of Science (Honours) in Marketing dari Universitas Bradford, Inggris melalui MDIS.
“Ingat, yang mengonfirmasi bukan tim sukses atau pendukung politiknya, melainkan institusi tempat Gibran kuliah,” tegas Novi Anggriani.
Terkait dinamika hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), Novi mengingatkan agar publik bisa membedakan antara urusan administratif penyetaraan dokumen dengan fakta rekam jejak pendidikan tinggi seseorang. Dalam putusan perkara tanggal 6 Oktober 2026, MK menyatakan permohonan yang diajukan Denny Indrayana dan para pemohon lainnya tidak dapat diterima karena masalah legal standing, serta menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wapres yang sah.
“Persoalan administratif ini harus dibedakan dari konfirmasi pendidikan tinggi Gibran. Persoalan penyetaraan SMA juga nggak otomatis membuktikan Gibran cuma lulusan SMP. Dan faktanya, putusan tersebut tidak membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” ujar Novi yang kerap kritis terhadap isu perempuan dan anak.
Untuk itu, Novi mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan membangun diskusi politik yang cerdas berbasis fakta, bukan sekadar terhasut oleh potongan informasi yang viral di media sosial.
“Kenapa persoalan hukum dan pendidikan yang kompleks justru dipersempit menjadi slogan ‘Wapres cuma lulusan SMP’? Gibran adalah Wakil Presiden Republik Indonesia yang sah. Kalau ada persoalan dokumen, silakan diuji secara hukum. Tapi jangan mengubah pertanyaan administratif menjadi tuduhan yang belum terbukti. Beda pilihan politik? Absolutely fine. Tapi jangan sampai sentimen mengalahkan logika. Be critical, stay factual, and respect the constitution,” pungkas Novi Anggriani.


