HomeJabarJawa Barat Siapkan Raperda untuk Kembangkan Pariwisata

Jawa Barat Siapkan Raperda untuk Kembangkan Pariwisata

Jabaran.id – Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi menghadiri penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Kepariwisataan yang kini telah menjadi inisiatif DPRD Jawa Barat.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang dihelat dengan kehadiran para pemimpin DPRD Jawa Barat. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat seperti Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh, dan Ade Ginanjar.

Dalam sambutannya, Taufik Hidayat menyampaikan bahwa keputusan untuk menjadikan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagai inisiatif dari DPRD Jawa Barat merupakan respons atas usulan yang diajukan oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) pada rapat paripurna yang berlangsung pada 18 September 2023.

“Sebelum penetapan ini, berbagai fraksi di DPRD Jawa Barat telah memberikan pandangan dan masukan mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagai inisiatif DPRD,” ujar Taufik Hidayat.

Dengan Raperda ini resmi menjadi inisiatif dari DPRD Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menyampaikan harapannya agar Jawa Barat bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam penyelenggaraan kepariwisataan yang optimal dan berkesinambungan.

“Kami yakin bahwa Raperda ini akan memainkan peran penting dalam pengembangan sektor pariwisata di Jawa Barat. Kami berambisi agar Jawa Barat menjadi contoh untuk provinsi lain dalam hal penyelenggaraan pariwisata yang efisien,” tambahnya.

Menurut Sundari, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ini berbeda dengan Perda mengenai Desa Wisata. Pasalnya, Raperda ini menawarkan pendekatan yang lebih holistik dalam mengatur sektor pariwisata. Raperda ini mencakup aspek-aspek penting seperti penyusunan rencana induk, penetapan destinasi pariwisata provinsi, pemasaran destinasi pariwisata, serta pemeliharaan dan pengelolaan aset wisata provinsi.

Lebih lanjut, Sundari menjelaskan, “Raperda ini juga akan menekankan pentingnya koordinasi, pendaftaran usaha pariwisata, pembinaan, pengawasan, kerjasama, alokasi anggaran, serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam penyelenggaraan kepariwisataan di Jawa Barat.”

Dengan kehadiran Raperda ini, diharapkan Jawa Barat dapat meningkatkan potensinya sebagai destinasi pariwisata unggulan di Indonesia. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here