Jabaran.id – Jadi salah satu biang keladi Tawuran remaja, Polsek Pancoran Mas menangkap penjual minuman keras (Miras) di Terminal Depok. Sedikitnya 263 botol miras berbagai jenis disita petugas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pancoran Mas Ajun Komisaris Polisi Hartono mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di terminal Depok ada informasi penjual miras yang sering mengakibatkan anak-anak muda melakukan tawuran.
“Beberapa kali kita amankan pelaku, atau anak-anak yang melakukan tawuran dalam kondisi mabuk, dan kita cek ternyata mabuk minuman,” ungkap Hartono didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat konferensi pers di Mapolsek Pancoran Mas, Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 19 Juni 2025.
Setelah mendapat informasi ada penjual miras merek Kawa-Kawa di sekitar Terminal Depok, Polsek Pancoran Mas menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan, karena disinyalir menjadi pemicu tawuran remaja.
“Dan saat dilakukan penyelidikan, ada satu toko berhasil diamankan berbagai jenis macam minuman,” kata Hartono.
Dari toko tersebut, lanjut Hartono, aparat berhasil menyita 263 botol miras berbagai merek, dengan rincian 25 botol intisari, 37 botol Atlas, 22 botol API, 12 botol anggur hitam, 29 botol anggur merah, 17 botol anggur gold.
“Kemudian, 15 botol bir bintang , 46 botol kawa-kawa, 19 botol intisari black, 15 botol anggur putih, 5 botol anggur orang tua, 5 botol anggur kolesom, 2 botol intisari anggur hijau, 3 botol intisari anggur merah, 1 botol friendship, dan 12 botol angker bir, totalnya 263 botol,” papar Hartono.
Pemilik toko miras berkedok warung kelontong dan menjadi keladi tawuran remaja berinisial DA dengan alamat KTP Jorong Balai Drama, Desa Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang Solok Sumbar turut diamankan.
“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ucap Hartono.
