HomeJabarEfisiensi, Pemprov Jawa Barat Pangkas Besar-besaran Dana Hibah untuk Pesantren

Efisiensi, Pemprov Jawa Barat Pangkas Besar-besaran Dana Hibah untuk Pesantren

Jabaran.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perubahan signifikan dalam alokasi dana hibah untuk lembaga keagamaan, terutama pesantren, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.

Kebijakan ini mengurangi secara drastis jumlah penerima hibah dari sebelumnya 370 lembaga menjadi hanya dua lembaga saja, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Jawa Barat dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik. Langkah ini diambil sebagai upaya memperbaiki sistem penyaluran dana hibah yang dinilai tidak merata dan sarat ketimpangan selama ini.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pemangkasan ini merupakan langkah strategis untuk menata ulang manajemen hibah yang dinilai tidak transparan dan cenderung menguntungkan kelompok tertentu.

Menurutnya, selama ini penyaluran dana hibah hanya dinikmati segelintir pesantren dan yayasan yang itu-itu saja, bahkan banyak yang memiliki kedekatan politik. Ia mengungkapkan adanya ketimpangan besar dalam alokasi dana hibah dimana beberapa yayasan dengan akses politik menerima dana hingga puluhan miliar rupiah, sementara banyak lembaga lain sama sekali tidak tersentuh bantuan.

- Advertisement -

Dedi menegaskan bahwa ke depan penyaluran hibah harus berlandaskan prinsip keadilan dan nilai-nilai agama, bukan kepentingan politik. Pemprov Jabar akan mengalihkan fokus hibah ke lembaga pendidikan yang selama ini kurang mendapat perhatian, seperti madrasah tsanawiyah yang minim akses terhadap kekuasaan atau jaringan politik.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya efisiensi APBD Jabar 2025 sebesar 5,1 triliun rupiah yang akan dialihkan ke sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025, terjadi penurunan besar-besaran dalam alokasi dana hibah. Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual dipangkas dari 153,580 miliar rupiah menjadi hanya 9,250 miliar rupiah. Sementara total anggaran hibah di bawah Biro Kesejahteraan Rakyat turun dari 345,845 miliar rupiah menjadi 132,510 miliar rupiah. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here