Jabaran.id,- Bandung, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045. Raperda ini dipandang sebagai tonggak penting dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menyiapkan pondasi pembangunan keluarga yang kokoh menuju visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menegaskan bahwa pembangunan keluarga merupakan elemen dasar dari keberhasilan pembangunan manusia secara menyeluruh. Menurutnya, keluarga adalah unit terkecil yang menentukan arah tumbuh kembang masyarakat dan stabilitas sosial suatu kota. Karena itu, kehadiran Raperda GDPK menjadi sangat strategis dalam menghadapi dinamika sosial, ekonomi, dan demografi di masa mendatang.
“Kami menyambut baik hadirnya Raperda ini. Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat lebih responsif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemerataan penyediaan, perawatan, dan pengawasan fasilitas pelayanan dasar melalui tim pelaksana GDPK,” ujar Juniarso dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung.
Ia menilai, penyusunan GDPK ini tidak hanya menyentuh dimensi ekonomi, tetapi juga mencakup penguatan ketahanan sosial dan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi ciri khas masyarakat Bandung. Menurutnya, pembangunan keluarga tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas, seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, ketahanan pangan, hingga kesetaraan gender dalam keluarga.
Fraksi Golkar menilai bahwa periode 2025–2045 merupakan momentum penting bagi Indonesia, termasuk Kota Bandung, dalam menghadapi bonus demografi, yaitu meningkatnya jumlah penduduk usia produktif. Kondisi ini dapat menjadi peluang besar apabila sumber daya manusia (SDM) dipersiapkan dengan baik sejak dalam lingkungan keluarga.
Juniarso menjelaskan, keluarga yang berfungsi dengan baik akan menjadi basis pembentukan karakter, etos kerja, dan kemampuan adaptasi generasi muda terhadap perubahan zaman. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan keluarga harus diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya SDM unggul, tangguh, serta berintegritas.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus sejalan dengan pembentukan karakter yang kuat. Kami berharap Pemerintah Kota Bandung dapat menguatkan pendidikan berkarakter yang mencakup pelajaran budi pekerti, nilai budaya lokal, serta pembentukan pribadi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan berempati,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai-nilai tersebut sangat penting untuk menyiapkan generasi muda Bandung agar mampu bersaing secara global tanpa kehilangan jati diri lokal. Pendidikan berkarakter, lanjutnya, menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan keluarga yang berkelanjutan.
Lebih jauh, Fraksi Golkar menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Raperda GDPK tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Implementasinya membutuhkan sinergi lintas sektor yang melibatkan masyarakat, lembaga pendidikan, dan dunia usaha.
Golkar mendorong agar pemerintah kota memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal dan organisasi masyarakat dalam membentuk Tim Pelaksana GDPK yang efektif. Tim ini diharapkan mampu merumuskan program nyata di lapangan seperti peningkatan literasi keluarga, pelatihan parenting, kampanye pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis komunitas.
Selain itu, Juniarso juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala agar pelaksanaan Raperda tidak berhenti pada tataran dokumen perencanaan semata, melainkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup keluarga di Kota Bandung.
“Pembangunan keluarga tidak hanya soal ekonomi rumah tangga, tetapi juga tentang menanamkan nilai-nilai sosial, budaya, dan moral yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bandung. Kami berharap kebijakan ini mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat dan menjadikan Bandung sebagai kota yang humanis, berdaya saing, dan berkarakter,” pungkasnya.
Melalui Raperda GDPK, Pemerintah Kota Bandung diharapkan memiliki panduan strategis yang terarah dan berjangka panjang dalam membangun keluarga sebagai pusat pembangunan manusia. Grand design ini menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan Bandung yang maju, agamis, sejahtera, dan berkeadilan sosial.
Dengan dukungan Fraksi Golkar dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Raperda GDPK dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara konsisten. Keberhasilan kebijakan ini nantinya akan menjadi cermin dari keseriusan Kota Bandung dalam menyiapkan generasi emas yang berdaya saing global tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur keluarga Indonesia. (*)
