Jabaran.id,- BANDUNG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Fraksi menilai, kehadiran Raperda ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan sosial masyarakat di tengah meningkatnya kasus infeksi menular seksual di Kota Bandung.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menegaskan bahwa fenomena meningkatnya kasus penyakit menular seksual (PMS) bukan hanya menjadi isu kesehatan masyarakat, tetapi juga menyentuh aspek moral dan sosial. Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat dasar hukum bagi upaya pencegahan perilaku seksual berisiko.
“Kasus infeksi menular seksual di Kota Bandung terus meningkat. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga bisa mengganggu ketahanan masyarakat. Karena itu, Golkar mendukung penuh langkah Pemkot untuk mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko,” ujar Juniarso dalam keterangan resminya.
Menurutnya, kebijakan ini harus disertai pendekatan komprehensif yang tidak hanya menekankan pada aspek hukum, tetapi juga pada upaya edukatif dan kultural. Salah satu langkah konkret yang ditekankan Golkar adalah pentingnya memperkuat pendidikan karakter dan kesehatan reproduksi di lingkungan sekolah.
Juniarso mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk merancang kurikulum berbasis budaya lokal yang mampu menanamkan nilai-nilai moral, keagamaan, dan tanggung jawab sosial sejak usia dini. Pendidikan ini, kata dia, menjadi benteng pertama dalam mencegah munculnya perilaku menyimpang.
“Pendidikan menjadi benteng pertama. Sejak dini, anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang nilai moral, kesehatan reproduksi, dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Selain menyoroti aspek pencegahan, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya penanggulangan bagi masyarakat yang telah terdampak perilaku seksual berisiko. Langkah ini dapat dilakukan melalui penyuluhan, konseling, serta sosialisasi tentang bahaya dan dampak negatif perilaku menyimpang terhadap individu, keluarga, dan lingkungan sosial.
Juniarso menilai, edukasi yang berkelanjutan akan berperan besar dalam membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi perilaku yang dapat merusak kesehatan maupun tatanan sosial.
“Edukasi yang tepat dan berkelanjutan akan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi perilaku yang bisa merusak kesehatan maupun tatanan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Golkar berharap agar Raperda ini dapat disusun dengan melibatkan berbagai pihak — mulai dari pakar kesehatan, tokoh agama, hingga lembaga pendidikan — agar kebijakan yang lahir tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif dan aplikatif di lapangan.
“Kami ingin Raperda ini menjadi payung hukum yang kuat sekaligus instrumen pembinaan moral masyarakat. Tujuannya bukan untuk menghukum, tapi melindungi dan memperkuat ketahanan sosial,” tegas Juniarso.
Fraksi Partai Golkar optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan, Raperda ini akan menjadi fondasi penting dalam menjaga moralitas, kesehatan, serta ketahanan sosial masyarakat Kota Bandung di tengah tantangan perubahan zaman. (*)
