HomeNewsNasionalKPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Pemotongan Insentif ASN

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Pemotongan Insentif ASN

Jabaran.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Terdapat dugaan bahwa Muhdlor menerima sebagian dari potongan insentif ASN dengan total mencapai Rp 2,7 miliar.

Pengumuman penetapan tersangka terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, pada Senin (29/1/2024), mengungkapkan peran Muhdlor dalam konstruksi perkaranya. Siska diduga melakukan pemotongan insentif ASN sebesar Rp 2,7 miliar untuk kepentingan Bupati Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, bahwa Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Ghufron juga menjelaskan bahwa BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun selama tahun 2023, yang berhak mendapat insentif. Namun, KPK menduga Siska melakukan pemotongan insentif secara sepihak kepada para ASN, dengan permintaan potongan yang disampaikan secara lisan.

Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh bendahara dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. Ghufron menegaskan bahwa

“Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,” ucapnya.

KPK menyebutkan bahwa kasus ini merupakan pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemotongan pajak. Dugaan ini diyakini telah terjadi sejak tahun 2021.

Meskipun Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum mengungkapkan detail konstruksi perkara yang menjeratnya. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa KPK akan menjelaskan secara rinci melalui konferensi pers.

“KPK menemukan bukti adanya penerimaan uang oleh pihak lain dalam kasus ini. Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya,” katanya. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here