Jabaran.id,- Bandung, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak dalam mewujudkan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak, melainkan memerlukan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pihak-pihak yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian RPJMD adalah eksekutif, legislatif, dan warga Kota Bandung sendiri,” ujar Heri dalam keterangannya kepada wartawan, belum lama ini.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait RPJMD ini, Pansus 10 menyoroti pentingnya pencapaian indikator-indikator strategis yang telah dirancang sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan. Heri menyebutkan salah satu indikator kunci yang harus dicapai adalah menjadikan Kota Bandung sebagai kota layak huni.
“Kita memiliki sejumlah indikator yang harus kita capai agar pembangunan Kota Bandung benar-benar meningkat. Salah satunya adalah menjadikan Bandung sebagai kota yang layak huni, yaitu kota yang ramah, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” jelas Heri.
Seluruh target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, lanjut Heri, wajib sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2024–2029, yakni M. Farhan dan Erwin. Visi pembangunan ini dirangkum dalam konsep “Bandung UTAMA”, yang merupakan akronim dari Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.
Heri juga menekankan bahwa penyusunan Raperda ini harus selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti RPJMD Provinsi Jawa Barat dan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Semua kebijakan di tingkat kota harus inline dengan RPJMD dan RTRW dari Provinsi Jawa Barat agar tidak bertentangan secara hukum dan substansi,” tegasnya.
Untuk menyempurnakan isi Raperda dan memperkaya referensi dalam penyusunan kebijakan, Pansus 10 melakukan studi tiru ke dua daerah yang dinilai memiliki pendekatan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan Kota Bandung, yakni Kota Bekasi dan Kota Cirebon.
“Bekasi kita pilih karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, hampir setara dengan Bandung. Kita ingin mempelajari strategi mereka,” terang Heri.
“Sementara Cirebon, meskipun PAD-nya lebih rendah, memiliki potensi besar yang berhasil dimaksimalkan. Kita belajar bagaimana mereka mengelola potensi lokal untuk mendongkrak pendapatan daerah,” imbuhnya.
Heri mengakui bahwa pembahasan Raperda RPJMD ini masih membutuhkan waktu yang cukup panjang sebelum dapat disahkan secara resmi. Prosesnya masih harus melalui sejumlah tahapan, termasuk audiensi lanjutan dengan Pemerintah Kota Bandung dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami terus bekerja maksimal agar Raperda ini bisa segera rampung dan disahkan. Namun tentu saja kita harus melewati seluruh prosedur, termasuk sinkronisasi dengan Pemkot dan evaluasi provinsi,” tutup Heri. (*)