HomeJabarPemerintah Jangan Tebang Pilih Tertibkan Artibut Sosialisasi

Pemerintah Jangan Tebang Pilih Tertibkan Artibut Sosialisasi

Jabaran.id. Depok – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jawa Barat meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menertibkan atribut kampanye dan sosialisasi.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Jabar Yulianto saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemili 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Depok di Gedung Sasono Mulyo, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin (5/6/2023).

“Terkait pemasangan-pemasangan atribut sosialisasi semacam itu, selama ini kadang diacuhkan, tidak diproses dan sebagainya karena tidak bau-bau pemilu, tidak ada sinyal-sinyal kaitannya politik,” kata Yulianto.

Selama ini, kata Komisioner yang berdomisili di Kota Depok tersebut menganggap alat sosialisasi di luar atribut kampanye dan berbau politik dibiarkan saja.

“Kalau berbau politik baru disoal, memasang poster-poster di pohon-pohon itu,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa seluruhnya sudah berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan alam, agar pohon-pohon tidak dipaku dan dipasang poster alat peraga untuk sosialisasi atau kampanye.

“Tapi saya berharap, ini juga dilakukan bukan hanya menyangkut yang urusan pemilu, urusan iklan badut, les juga mestinya diperlakukan sama, tidak dipasang dan dipakundi pohon-pohon,” katanya.

Jadi, Yulianto melanjutkan, persoalan ini bukan hanya pemilu, tapi kaitannya mengganggu masalah ketertiban tata ruang kota.

“Berkaitan dengan masalah lingkungan dan ini menyangkut estetika kota kita,” tegas Yulianto.

Ia berharap atribut sosialisasi seperti itu juga dilakukan ditindak konkret dari pemerintah daerah melalui instansi terkait.

“Ini harus segera dilakukan tindakan-tindakan terkait masalah tersebut,” ucap Yulianto.

Dalam kesempatan ini, ia menghaturkan terima kasih karena Bawaslu juga mengundang driver online, di mana ke depannya bisa digunakan untuk memasang alat peraga kampanye.

“Ini ke depannya menjadi potensi, seandainya dipasangi alat sosialisasi bagi Caleg,” ujarnya.

Jika dalam perjalanan nanti ditemukan tidak sesuai dengan aturan per Undang-undangan, maka pihaknya akan melakukan penindakan.

“Ini kaitannya bukan masalah tidak boleh membawa iklan dan membawa pesan, tapi kontennya ada batasan-batasannya, jadi teman-teman hati-hati jika ada iklan dalam bentuk kampanye,” ucap Yulianto. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here