Jabaran.id — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Bogor arah utara, tepatnya di dekat Bengkel Bintang Jaya Motor (BJM), Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin pagi, 2 Februari 2026. Satu penumpang motor tewas.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.20 WIB dan melibatkan sepeda motor Honda Genio bernomor polisi F 6280 FIT, angkutan kota (angkot) B 1081 UL, serta Bus P.O Haryanto B 7475. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh R (29) dengan seorang penumpang berinisial A.R.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, angkot saat itu dalam kondisi parkir di lajur kiri depan bengkel karena mengalami kendala teknis. Jok pengemudi angkot diketahui diletakkan di badan jalan sisi kanan kendaraan, dekat roda depan kanan.
“Pada saat bersamaan, Bus P.O Haryanto melaju dari arah selatan ke utara di lajur kanan. Sepeda motor Honda Genio yang dikendarai R juga melaju searah di lajur kiri,” tutur Made saat dikonfirmasi.
Setibanya di lokasi, lanjut Made, pengendara motor berupaya mendahului angkot dengan berpindah ke lajur kanan. Namun saat manuver tersebut, kaki kiri penumpang motor membentur jok pengemudi angkot yang berada di badan jalan.
“Benturan itu menyebabkan penumpang kehilangan keseimbangan duduk tanpa disadari pengendara,” tutur Made.
Pengendara motor kemudian kembali berusaha mendahului bus dari sisi kiri. Diduga akibat posisi duduk yang sudah tidak seimbang, penumpang motor terjatuh ke lajur kanan tepat saat Bus P.O Haryanto melintas. Korban pun terlindas roda depan kiri bus tersebut.
“Penumpang sepeda motor mengalami luka dalam pada bagian dada hingga perut dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RS PMI Kota Bogor,” ucap Made.
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban. Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Depok.
