Jabaran.id, Depok – Puluhan mantan penggarap lahan di lokasi pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII di Kota Depok, Jawa Barat mendapat santunan dari Kementerian Agama.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Kementerian Agama dan UIII Misrad saat penyaluran santunan di lokasi areal Kampus UIII, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Kamis (10/8/2023).
Menurut Misrad, pihak Kementerian Agama terus menyosialisasikan ke warga yang audah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk segera mengambil uang santunan tersebut
“Yang belum mengambil uang santunan agar mengambil uang santunan kita kasih waktu hari Rabu (Minggu depan),” kata Misrad.
Misrad menerangkan dari 36 warga di 47 bidang yang berada di lahan itu baru 20 orang yang mau menerima uang santunan.
“Alhamdulillah dari 36 itu ada 20 orang yang sudah menandatangani dan sudah mengambil uang. Bahkan sudah tujuh orang mengambil uang santunan,” terang Misrad.
Kata dia, masih ada warga yang tidak mau menerima santunan ada 13 orang karena menilai santunan yang diberikan kurang banyak.
“Uang santunan itu bukan tidak sesuai. Tapi mereka merasa kurang , untuk nyewa rumah tidak cukup, intinya mereka itu kurang banyak,” ungkapnya.
Misrad menegaskan bahwa Kementerian Agama dan UIII dalam hal ini telah toleransi selama satu tahun yaitu tahun 2022 ada 104 warga.
“Ini toleransi kita, 2022 ada 104. Yang lain sudah mengambil. Kalau tidak mau mengambil kita akan melakukan pengosongan. Apabila mereka tidak mau mengambil uang santunan, maka kami melakukan pengosongan, dan penertiban,” ucap Misrad. (*)