Jabaran.id – Seorang siswi SMPN 3 Depok yang diduga menjadi korban pelecehan verbal oleh guru berinisial RI mendatangi Polres Metro Depok pada Kamis (22/5/2025) untuk melaporkan kejadian tersebut. Korban didampingi ibunya, LS, yang mengungkapkan bahwa pihak sekolah tidak memberitahunya tentang dugaan pelecehan yang dialami anaknya.
LS mengaku baru mengetahui dugaan pelecehan verbal tersebut pada Maret 2025 setelah anaknya bercerita. Ia kemudian memastikan kebenaran informasi itu ke pihak sekolah, namun menyesalkan karena sekolah tidak memberi tahu orang tua sejak awal.
“Saya baru tahu setelah anak saya bercerita sebelum Lebaran. Ketika saya konfirmasi ke sekolah, mereka bilang bahwa anak saya meminta agar orang tua tidak diberitahu. Padahal, sebagai orang tua, saya seharusnya tahu jika ada kejadian seperti ini,” kata LS di Mapolres Metro Depok.
Menurut LS, pelecehan yang dialami anaknya bersifat verbal, di mana guru tersebut mengajak berbicara dengan topik yang tidak pantas untuk seorang siswa SMP.
“Memang pelecehan ini hanya berupa ucapan, tapi dampaknya buruk bagi mental anak. Seorang guru seharusnya tidak berbicara seperti itu kepada murid,” ujarnya.
LS juga menyebutkan bahwa korban pelecehan oleh guru RI tidak hanya anaknya. Diduga ada beberapa siswi lain yang mengalami hal serupa, tetapi enggan melapor karena takut. Anaknya memutuskan untuk speak up karena tidak ingin ada korban lain di sekolah.
“Menurut anak saya, sebenarnya banyak yang mengalami, tapi hanya dia yang berani bicara. Kami didukung banyak pihak, termasuk perlindungan anak, jadi kami berani melapor agar guru ini tidak mengulangi perbuatannya dan tidak ada korban lagi,” jelas LS.
Saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Visum telah dilakukan, tetapi hasilnya belum keluar. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. (*)
