Jabaran.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit mitra paling lambat pada 30 Juni 2024. Sementara itu, sistem iuran baru bagi peserta akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2025. Kebijakan ini...