Jabaran.id, Depok - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Kota Depok, umumnya di Jawa Barat. Sebab, Program pemutihan pajak atau pemutihan bebas denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2023 diperpanjang selama periode 16 Oktober – 16 Desember...
Jabaran.id, Depok - Untuk memanfaatkan program pemutihan bebas denda pajak hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2023, Samsat Depok II Cinere mengajak masyarakat agar bisa memanfaatkannya.
Hal itu karena program pemutihan bebas denda pajak hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua...