HomeJabarProgram Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang, Simak Diskon Menarik yang Diberikan

Program Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang, Simak Diskon Menarik yang Diberikan

Jabaran.id, Depok – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Kota Depok, umumnya di Jawa Barat. Sebab, Program pemutihan pajak atau pemutihan bebas denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2023 diperpanjang selama periode 16 Oktober – 16 Desember 2023.

Kepala Pusat Samsat Depok II Cinere Enih Srimurni mengatakan program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang dari 16 Oktober hingga 16 Desember. Bahkan, setelah bebas denda, juga ada diskon lainnya.

Adapun diskon pertama, yakni pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan beberapa ketentuan, seperti pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo mendapat diskon 2 persen pada program pemutihan pajak kali ini.

“Kemudian, pembayaran lebih dari 30-60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 4 persen,” kata Enih, dikutip dari Depok.go.id, Selasa (14/11/2023).

- Advertisement -

Tidak hanya itu, diskon lebih besar diberikan kepada pemilik kendaraan yang membayar pajak 60 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo, yakni 6 persen.

Kemudian, diskon 8 persen diberikan kepada pemilik kendaraan yang membayar 90 sampai 120 hari sebelum jatuh tempo.

“Untuk pembayaran lebih dari 120-180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 10 persen,” terang Enih.

Selanjutnya diskon BBNKB I, yakni pengurangan pokok BBNKB I diberikan kepada wajib pajak atas permohonan pendaftaran kendaraan baru 2,5 persen.

Pada pemutihan pajak periode ini syaratnya dengan melengkapi STNK asli, E-KTP asli, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, kendaraan dihadirkan dan bukti hasil cek fisik khusus pajak 5 tahunan.

“Nantinya ada petugas kami yang siap membantu,” demikian Enih memungkas.(*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here