Jabaran.id, Depok - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Kota Depok, umumnya di Jawa Barat. Sebab, Program pemutihan pajak atau pemutihan bebas denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2023 diperpanjang selama periode 16 Oktober – 16 Desember...