Jabaran.id – Pembukaan gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja pada tahun 2025 masih belum jelas, memunculkan pertanyaan apakah program bantuan pelatihan bagi masyarakat ini akan dilanjutkan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, program tersebut sedang dalam proses transisi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan pembahasan perubahan regulasi masih berlangsung.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa saat ini sedang disusun draf Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur transisi tersebut.
“Sampai saat ini sedang dilakukan penyusunan draft Perpres transisi Prakerja ke Kemnaker dan masih dalam proses,” ujar Sunardi.
Ia menambahkan bahwa tim transisi program Prakerja telah dibentuk oleh Kemenko Perekonomian untuk memastikan peralihan ini berjalan lancar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa semua pihak perlu menunggu hingga proses transisi selesai sebelum mengetahui bentuk akhir program Prakerja di bawah Kemnaker.
“Kita tunggu sampai proses transisi selesai. (Targetnya) as soon as possible,” kata Airlangga.
Ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai nasib pekerja di Manajemen Pelaksana Program Prakerja (PMO), hanya menyatakan bahwa prioritas saat ini adalah menyelesaikan proses transisi terlebih dahulu.
Di sisi lain, antusiasme masyarakat terhadap program ini masih tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id mengenai kelanjutan program tersebut. Pada tahun 2024, program Prakerja telah menjangkau 1.419.298 peserta aktif melalui gelombang 63 hingga 71. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pendaftaran untuk tahun 2025 akan dibuka.
Program Kartu Prakerja sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja dengan memberikan bantuan biaya pelatihan. Sejak diluncurkan, program ini telah menjadi salah satu skema pelatihan yang paling banyak diminati masyarakat. Namun, dengan perubahan otoritas pengelolaan dari Kemenko Perekonomian ke Kemnaker, berbagai aspek teknis dan kebijakan masih harus diselaraskan sebelum program dapat dilanjutkan.
Proses transisi ini melibatkan penyesuaian regulasi, termasuk penerbitan Perpres baru yang akan menjadi dasar hukum pengelolaan Prakerja di bawah Kemnaker. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih rinci mengenai perubahan skema, kuota peserta, atau mekanisme pendaftaran untuk tahun 2025. Masyarakat yang berminat mengikuti program ini diminta untuk terus memantau perkembangan resmi dari pihak terkait.
Dengan belum adanya kepastian jadwal pendaftaran, para calon peserta disarankan untuk mempersiapkan diri dengan memantau informasi terbaru melalui kanal komunikasi resmi program Prakerja. Sementara itu, pemerintah berupaya menyelesaikan proses transisi secepat mungkin agar program ini dapat kembali berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan kerja. (*)