HomeJabarPemerintah Jawa Barat Siapkan Rp600 Miliar untuk Bantuan Pendidikan Siswa Miskin Tahun...

Pemerintah Jawa Barat Siapkan Rp600 Miliar untuk Bantuan Pendidikan Siswa Miskin Tahun 2025

Jabaran.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan jaminan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui program bantuan pendidikan menyeluruh. Kebijakan ini mencakup pembiayaan penuh bagi siswa dari keluarga miskin baik di sekolah negeri maupun swasta, dengan alokasi anggaran mencapai Rp600 miliar khusus untuk tahun ajaran 2025.

“Pemerintah akan menanggung seluruh biaya pendidikan masyarakat miskin, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegas Dedi Mulyadi dalam pernyataan resminya.

Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp600 miliar tersebut merupakan anggaran yang sudah tersedia dan siap dialokasikan untuk membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui sistem penerimaan murid baru.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang meminta seluruh pemerintah daerah untuk memfasilitasi siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta terakreditasi. Arahan ini tertuang dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta.

- Advertisement -

“Pemerintah daerah wajib memfasilitasi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk belajar di sekolah swasta terakreditasi, sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelas Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.

Pernyataan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Regulasi tersebut secara khusus mengatur dalam Pasal 28 ayat (5) bahwa apabila terjadi kekurangan daya tampung di sekolah negeri, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan sekolah swasta terakreditasi atau satuan pendidikan di bawah kementerian lain. Ketentuan ini menjadi dasar hukum bagi Pemprov Jawa Barat dalam mengimplementasikan program bantuan pendidikan bagi siswa miskin.

Mekanisme implementasi program ini akan melibatkan kerja sama antara pemerintah provinsi dengan sekolah-sekolah swasta terakreditasi di Jawa Barat. Dedi Mulyadi menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anak putus sekolah hanya karena faktor ekonomi atau keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Data terakhir dari Dinas Pendidikan Jawa Barat menunjukkan terdapat sekitar 1,2 juta siswa yang mengikuti proses penerimaan murid baru setiap tahunnya. Dengan kapasitas sekolah negeri yang terbatas, program ini diharapkan dapat menjangkau ribuan siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan, khususnya dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menyusun petunjuk teknis pelaksanaan program yang mencakup mekanisme verifikasi siswa penerima bantuan, kriteria sekolah swasta yang dapat bekerja sama, serta skema penyaluran dana bantuan. Rencananya, program ini akan mulai diimplementasikan bersamaan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pada bulan Juni mendatang.

Dinas Sosial Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam proses identifikasi dan verifikasi calon penerima bantuan. Kriteria utama penerima bantuan adalah siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak lolos seleksi di sekolah negeri.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan merata di Jawa Barat. Selain bantuan pendidikan, Pemprov Jabar juga telah menjalankan berbagai program pendukung seperti bantuan seragam sekolah, buku pelajaran, dan transportasi bagi siswa kurang mampu. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here