HomeNewsHasbullah Rahmad Dorong Perwal 50 Persen Tenaga Kerja Lokal di Depok

Hasbullah Rahmad Dorong Perwal 50 Persen Tenaga Kerja Lokal di Depok

Jabaran.id – Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H. M. Hasbullah Rahmad, mendorong Wali Kota Depok Supian Suri segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan perusahaan menyerap minimal 50 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini dinilai efektif untuk menekan angka pengangguran di Kota Depok.

Hasbullah menilai, tanpa intervensi pemerintah daerah, warga Depok akan terus kesulitan mendapatkan pekerjaan, meski banyak perusahaan dan kawasan usaha beroperasi di wilayah tersebut.

“Kalau Perwal ini dikeluarkan, warga Depok nyari kerja nggak ditanya pengalaman, nggak ditanya sogokan. Hari ini orang mau kerja jadi buruh pabrik saja harus nyogok sampai Rp10 juta, itu fakta,” ujar Hasbullah saat kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan di Kecamatan Sukmajaya, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H. M. Hasbullah Rahmad saat kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan di Kecamatan Sukmajaya, Sabtu, 31 Januari 2026. Foto : Arzaquna

Ia menyoroti praktik ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan di Depok yang sebagian besar menggunakan sistem outsourcing. Menurutnya, ribuan pekerja yang tercatat bukan karyawan langsung perusahaan, melainkan tenaga alih daya.

- Advertisement -

“Kalau negara tidak mengintervensi, sulit. Pabrik ada, tapi karyawannya outsourcing semua. Uang masuk ke perusahaan outsourcing, bukan ke pabrik,” tegasnya.

Dewan daerah pemilihan Jawa Barat 8, Kota Depok dan Kota Bekasi ini mengusulkan Perwal yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan warga Depok, khususnya untuk tenaga kerja menengah ke bawah. Nantinya, dinas terkait dapat melakukan verifikasi saat perusahaan mengajukan perpanjangan izin usaha.

“Kalau izin diperpanjang dua tahunan, tinggal dicek. Dari 4.000 karyawan, berapa orang warga Depok, harus setengahnya,” kata dia.

Jika aturan tersebut tidak diterapkan, Hasbullah yang mengabdikan diri sebagai wakil rakyat sejak 1999 ini khawatir peluang kerja justru lebih banyak dinikmati oleh tenaga dari luar daerah.

“Yang dari mana-mana itu tidak diperpanjang, gantinya orang Depok. Mau driver, ya cari yang punya SIM. Mau tukang jahit, cari yang bisa jahit. Simpel,” ujarnya.

Ia menegaskan, usulan Perwal tersebut telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Depok. Menurutnya, tanpa aturan tegas, berbagai dokumen pencari kerja seperti kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja menjadi tidak efektif.

“Datang ke pabrik tetap ditanya pengalaman, terus sogokan. Nggak ada dua-duanya, ya nggak kerja,” ucapnya.

Hasbullah optimistis kebijakan serupa terbukti berhasil di daerah lain. Ia mencontohkan proyek industri besar di Subang yang mensyaratkan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari komitmen investasi.

“Kalau itu diterapkan di Depok, lihat berapa banyak hotel, apartemen, mal, dan pabrik. Insyaallah pengangguran berkurang,” katanya.

Dari total 50 persen kuota tenaga kerja lokal, Hasbullah menyebut sisanya bisa diisi tenaga ahli dari luar sesuai kebutuhan perusahaan.

“Driver, OB, security, tukang jahit, itu mah nggak usah ambil dari mana-mana, warga Depok aja,” tegasnya.

Ia juga menilai, berkurangnya pengangguran akan berdampak langsung pada stabilitas keamanan kota.

“Kalau pengangguran turun, kota kondusif. Kalau nggak, ya siap-siap aja, taruh burung di teras bisa hilang,” kelakarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan angka pengangguran. Di antaranya pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) guna membekali warga dengan keahlian praktis sesuai kebutuhan industri.

Pemkot juga memperkuat program pelatihan vokasi, menggelar job fair secara rutin, serta mendorong pemberdayaan ekonomi di tingkat RW melalui alokasi dana operasional.

Target jangka panjang Pemerintah Kota Depok adalah menurunkan angka pengangguran hingga di bawah 6 persen.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here