HomeJabarSiap Gelar Mukota ke-VI Kadin Depok, Edmon Johan Tegaskan Miftah Sunandar Bukan...

Siap Gelar Mukota ke-VI Kadin Depok, Edmon Johan Tegaskan Miftah Sunandar Bukan Lagi Ketua

Jabaran.id — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) ke-VI, dinamika internal Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Depok semakin memanas. Pj. Ketua Kadin Depok, Edmon Johan menegaskan Miftah Sunandar sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Kadin Depok.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat pleno yang digelar di Balai Sarmili, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat malam, 1 Mei 2026, yang sekaligus menetapkan kepanitiaan Mukota ke-VI.

“Yang bersangkutan sudah domisioner dan mengundurkan diri. Jadi tidak lagi memiliki kapasitas sebagai Ketua Kadin Depok,” tegas Edmon.

Edmon juga menyoroti pertemuan yang dilakukan Miftah dengan sejumlah pihak, termasuk Fadludin Damanhuri alias Fadel dari Kadin versi Almer Faiq Rusydi. Menurutnya, audiensi tersebut tidak memiliki dasar resmi dari organisasi.

- Advertisement -

“Informasi yang kami terima dari petinggi Kadin Jawa Barat, pertemuan itu tidak resmi. Artinya tidak mewakili Kadin Depok secara organisasi,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan posisi kepengurusan Kadin Depok saat ini di tengah isu dualisme yang sempat beredar.

Lebih lanjut, Edmon menegaskan bahwa tidak ada kubu-kubu dalam tubuh Kadin Depok. Ia memastikan bahwa hanya ada satu kepengurusan sah yang berjalan sesuai aturan organisasi.

“Kadin Depok hanya satu, berdasarkan rapat pengurus harian dan sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses menuju Mukota ke-VI akan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta mengacu pada regulasi nasional seperti Keppres Nomor 12 Tahun 2022.

Dalam rapat pleno tersebut, Kadin Depok resmi menetapkan susunan panitia Mukota ke-VI. Posisi Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) telah diisi dan akan segera disahkan melalui SK.

Mukota sendiri direncanakan berlangsung sekitar September 2026, menyesuaikan dengan masa berlaku kepengurusan sebelumnya serta arahan dari Kadin Jawa Barat.

Seiring dengan penegasan status kepemimpinan, Kadin Depok juga bersiap membuka pendaftaran calon Ketua. Proses ini akan dilakukan secara terbuka dengan sejumlah persyaratan ketat.

Calon ketua diwajibkan, pernah menjadi pengurus Kadin, memiliki KTA aktif, memiliki rekam jejak baik dan tidak bermasalah secara hukum, taat terhadap aturan organisasi.

“Kami ingin memastikan pemimpin ke depan adalah sosok yang bisa menjadi panutan dan mampu bersinergi dengan pemerintah,” kata Edmon.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here