Jabaran.id – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari posisinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai suksesornya. Pengumuman perombakan mendadak ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
Selain posisi kepala, Presiden juga merombak jajaran wakil kepala dengan memberhentikan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, lalu mengangkat Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono untuk mendampingi kepemimpinan Nanik yang baru.
“Bapak presiden ambil keputusan untuk lakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini,” kata Prasetyo Hadi.
“Untuk selanjutnya presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik s Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari, dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru,” imbuhnya.
Lembaga non-kementerian ini memegang peran krusial dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Prabowo sejak masa kampanye Pilpres. Dadan Hindayana sendiri merupakan sosok pertama yang memimpin instansi ini sejak Agustus 2024. Namun, perjalanannya mengelola program berskala nasional tersebut dipenuhi tantangan berat, terutama terkait aspek keamanan pangan.
Selama masa jabatan Dadan, implementasi program MBG kerap diterpa isu miring akibat maraknya insiden keracunan makanan yang menimpa para siswa sekolah sebagai penerima manfaat. Dampak dari rentetan kasus tersebut, BGN terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membekukan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertindak sebagai pemasok makanan. Berdasarkan data evaluasi hingga akhir Mei 2026, tercatat ada 8.182 SPPG yang ditangguhkan dari total 27.208 unit operasional di seluruh Indonesia.
Langkah penyegaran organisasi ini diharapkan mampu membenahi sistem pengawasan mutu makanan demi melindungi puluhan juta penerima manfaat. Hingga Maret 2026, program strategis ini tercatat telah menjangkau lebih dari 61 juta masyarakat Indonesia, di mana mayoritas sasarannya merupakan anak-anak sekolah yang tersebar di berbagai wilayah.
