HomeJabarPolsek Bojonggede Cokok Komplotan Maling Spesialis Mobil Bak, Gasak 11 Unit

Polsek Bojonggede Cokok Komplotan Maling Spesialis Mobil Bak, Gasak 11 Unit

Jabaran.idPolsek Bojonggede Polres Metro Depok berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis mobil bak dan truk yang meresahkan warga. Tidak main-main, sindikat yang dikenal lincah ini tercatat sudah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lintas wilayah, mulai dari Depok, Tajurhalang, hingga Cisauk, Tangerang.

Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Safi’ih, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah hukumnya pada bulan Juni lalu, yakni di wilayah Ragajaya dan Desa Cimanggis.

“Di toko besi Mega Baja Ragajaya, komplotan ini menggasak dua unit mobil sekaligus, yaitu satu mobil engkel dan satu pikap Carry. Sementara di Desa Cimanggis, mereka membawa kabur satu unit pikup Traga,” Kata AKP Abdullah.

Aksi nekat komplotan ini terbilang rapi, karena mereka bergerak secara acak atau mobile untuk mencari target. Ketika melihat ada sasaran empuk, mereka langsung berbagi tugas.

- Advertisement -

“Yang metik 3 orang biasanya, turun 3 orang, gitu. Rata-rata kan mobil itu ada GPS-nya, ya. Nanti mereka putus tuh di tengah jalan GPS-nya,” tutur AKP Abdullah.

Saat melancarkan aksi di toko besi, para pelaku memotong kunci pagar menggunakan alat khusus agar bisa masuk ke dalam area. Sementara, penjaga toko yang sedang tertidur pulas membuat para pelaku dengan leluasa menghidupkan mesin dan membawa kabur mobil-mobil tersebut.

“Bunyi (suara mesin mobil), cuma mungkin nggak kedengaran ya, saking pulasnya kali ya si penjaga itu, yang ada kerja di situ,” jelas AKP Abdullah.

Dari total 11 TKP yang pernah disasar, komplotan ini diperkirakan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Mobil-mobil hasil curian tersebut langsung dijual dengan sistem Cash on Delivery (COD) melalui seorang perantara.

“Per unit pengakuannya dijual ada yang 22 juta, ada yang 18, tergantung unitnya. Dari yang pengakuan yang bersangkutan, mereka itu begitu berhasil, mereka langsung menuju ada yang penadahnya, maksudnya dia COD-an gitu,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan ini melepar mobil-mobil curian tersebut ke berbagai wilayah, bahkan ada yang dikirim hingga ke luar Pulau Jawa seperti ke Sumatera.

Saat ini, polisi telah berhasil menangkap tiga orang pelaku di wilayah Rumpin, yakni DR, TB, dan MM. Sementara itu, tiga pelaku lain berinisial JN, E, dan S, serta seorang penadah berinisial B masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” ucap AKP Abdullah.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here