HomePolitikUsia 27 Tahun, BK DPRD Kota Depok Perketat Disiplin dan Integritas Dewan

Usia 27 Tahun, BK DPRD Kota Depok Perketat Disiplin dan Integritas Dewan

Jabaran.id — Genap berusia 27 tahun, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya memperkuat integritas, disiplin, dan kehormatan lembaga legislatif. Momentum ulang tahun ini dijadikan sebagai ruang refleksi mendalam agar kualitas pengabdian serta kepercayaan publik terhadap dewan semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Seperti yang disampaikan Ketua BK DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, perjalanan panjang 27 tahun harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian.

“Selama 27 tahun, sudah banyak pelajaran yang kita dapatkan dan masih banyak hal yang perlu kita perbaiki ke depannya,” ujar Hj. Qonita usai menghadiri rapat paripurna istimewa HUT ke-27 DPRD Kota Depok di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis, 3 September 2026.

Politikus perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai kredibilitas dewan tidak hanya diukur dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan semata.

- Advertisement -

“Tetapi juga melalui sikap dan tanggung jawab setiap anggota dalam menjalankan tugasnya. Pada akhirnya, kehormatan DPRD dibangun dari sikap dan tanggung jawab setiap anggotanya,” tegasnya.

Sebagai bukti nyata dalam membangun budaya kepatuhan, BK DPRD Kota Depok menggelar BK Award 2026. Menurut Hj. Qonita, ajang ini memberikan apresiasi berbasis data yang objektif dan terukur bagi anggota dewan yang paling disiplin selama periode September 2025 hingga Agustus 2026, mencakup kehadiran rapat hingga kepatuhan tata tertib.

“Namun, untuk menghindari potensi konflik kepentingan, Badan Kehormatan memilih untuk mengedepankan kepatuhan serta menjaga marwah dan kredibilitas kelembagaan,” jelas Hj. Qonita.

Hj. Qonita pun mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, hingga insan pers untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan Kota Depok yang semakin maju, sejahtera, berdaya saing, serta nyaman bagi seluruh warganya.

“Sebab, kekuatan lembaga tidak hanya ditentukan oleh fungsi dan kewenangannya, tetapi juga oleh integritas, disiplin, etika, dan tanggung jawab setiap anggota dalam menjalankan amanah rakyat,” ucap Hj. Qonita Lutfiyah.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here