HomeJabar20 Warga Depok Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Penyelia Halal Gratis

20 Warga Depok Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Penyelia Halal Gratis

Jabaran.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Jawa Barat bekerjasama dengan LPK Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Penyelia Halal bagi pelaku usaha dan warga Kota Depok. Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari, 21-23 Agustus 2023, yang dilanjutkan dengan Uji Kompetensi pada 24-25 Agustus 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu program pelatihan gratis di 2023 yang sepenuhnya menggunakan dana dari Pemerintah Kota Depok.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, kita harus membantu menyukseskan program pemerintah dalam hal regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) terutama di kota depok, diharapkan kepada peserta untuk mengikuti pelatihan dengan semangat dan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang di dapat dari pelatihan bisa diaplikasikan dengan baik dan benar.

“Pelatihan ini tentu sangat bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan dan bekal untuk memasuki dunia kerja atau yang ingin berusaha,” terangnya.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dzikro menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang no 33 tahun 2014 setiap pelaku usaha besar atau kecil wajib menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan harus memiliki satu orang Penyelia Halal yang sudah mendapatkan pelatihan/sertifikat kompetensi.

“Saat ini jumlah Penyelia Halal yang teregister di BPJPH adalah 3.413 orang, masih sangat kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan saat ini”, ujarnya.

Direktur LPK Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute), Wahyu Riyadi, menuturkan, penyelia Halal harus telah mengikuti pelatihan dari Lembaga Pelatihan yang sudah terakreditasi dan ditetapkan oleh BPJPH Kemenag RI, dan pihaknya merupakan salah satu dari sedikit Lembaga Pelatihan yang telah memenuhi persyaratan tersebut.

LPK Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute) sudah ditetapkan oleh BPJPH Kementerian Agama RI sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Penyelia Halal dan Auditor Halal sejak bulan Mei 2023 melalui SK Kepala BPJPH no 41 tahun 2023. Sertifikat Penyelia Halal yang dikeluarkan nantinya terdaftar dan diakui oleh BPJPH, dan dapat digunakan untuk pemenuhan persyaratan dalam proses sertifikasi halal.

Para peserta merasa senang dan terbantu dengan adanya program pelatihan kerja dari Disnaker Kota Depok.

“Saya sangat terbantu dengan program yang diadakan oleh Disnaker Kota Depok, dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Depok dengan adanya pelatihan Penyelia Halal ini dapat menambah ilmu saya dan insya Allah ilmu tersebut sangat bermanfaat bagi saya kedepannya”, ujar  salah seorang peserta Pelatihan Penyelia Halal, Trita.

Program Pelatihan Kerja gratis telah menjadi salah satu program strategis Disnaker Kota Depok yang dilaksanakan setiap tahunnya untuk membantu meningkatkan kualitas SDM warga Depok dan membantu para pelaku usaha.(*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here