HomeJabarKota Bogor Dapat Insentif Fiskal 2023 Sebesar Rp 5,9 Miliar

Kota Bogor Dapat Insentif Fiskal 2023 Sebesar Rp 5,9 Miliar

Jabaran.id, Kota Bogor – Dianggap mampu mengatasi kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diberikan insentif fiskal tahun 2023 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin.

Melalui keputusan Menteri Keuangan (Kemenkeu) Nomor 350 Tahun 2023, Kota Bogor diberikan insentif sebesar Rp 5.912.245.000 dalam kategori kinerja Pemerintah Daerah dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Penyerahan piagam penghargaan insentif fiskal itu dilangsungkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Apresiasi pemerintah pusat tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang juga Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPPKD) Kota Bogor.

“Terkait dengan penurunan kemiskinan ekstrim, Jawa Barat termasuk Kota Bogor adalah salah satu daerah yang berhasil menurunkan kemiskinan ekstrim,” kata Dedie usai rakornas dengan Wapres.

Sambungnya, ada beberapa indikator yang menjadi catatan untuk Kota Bogor. Salah satunya yang paling utama adalah kemiskinan ekstrem ini didominasi oleh kepala keluarga yang tidak mengenyam pendidikan secara maksimal.

Sehingga kata Dedie, Pemkot Bogor akan kembali memetakan warga di wilayah yang belum mengenyam pendidikan 12 tahun. Seperti yang diketahui pula bahwa Pemkot Bogor juga ingin menaikan rata – rata lama sekolah yang berimplikasi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Ini masih menjadi fokus kita ke depan. Selain membuka lapangan kerja baru melalui kemudahan investasi di Kota Bogor,” jelasnya.

Sementara, masih kata Dedie, program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Bogor sendiri terus berjalan. Diantaranya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program pengentasan stunting hingga stabilisasi harga kebutuhan pokok.

Sebelumnya bahwa insentif ini, dikatakan Wapres Maruf Amin adalah bentuk apresiasi untuk pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kinerja pemda menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.

Wapres juga meminta agar Pemda yang memperoleh penghargaan dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.

“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” tegas Wapres.

Lebih lanjut, Wapres juga meminta agar target penerima program kemiskinan ekstrem ini menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensinya. Terutama, kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, serta penduduk lansia dan penyandang disabilitas.

“Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri di sektor potensial,” tambahnya.

Kemudian, Wapres mengingatkan bahwa waktu hanya tersisa satu tahun menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Sehingga, ia mengharapkan konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga, utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

“Pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama,” katanya.

Lebih jauh, Wapres menyebutkan bahwa berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilaksanakan, termasuk penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE. Selain itu, konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem juga dilakukan, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan APBDesa.

“Hasilnya pun mulai terlihat. BPS mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 turun signifikan menjadi 1,12 persen,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam laporannya menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di seluruh provinsi di Indonesia terus mengalami penurunan. Bahkan, sebanyak 18 provinsi atau 53 persen dari total provinsi telah mencapai tingkat kemiskinan ekstrem menuju 0 persen.

“Dapat kami sampaikan beberapa provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat di kawasan Pulau Sumatera adalah Provinsi Sumatera Selatan, di wilayah Pulau Kalimantan adalah Kalimantan Timur, di kawasan Pulau Jawa adalah DI Yogyakarta, di wilayah Sulawesi adalah Sulawesi Barat, di wilayah Maluku dan Papua adalah Provinsi Papua dan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” paparnya.

Kemudian pada kesempatan ini, Amalia juga memaparkan karakter dari rumah tangga miskin ekstrem, di antaranya sebanyak 11,26 persen dari kepala rumah tangga miskin ekstrem tidak dapat membaca dan menulis dengan rata-rata lama sekolah hanya 5,9 tahun.

“Sementara itu, 70 persen kepala rumah tangga miskin ekstrem berpendidikan rata-rata SD sederajat ke bawah,” ujarnya.

Adapun terkait lapangan usaha, menurut Amalia, kepala rumah tangga miskin ekstrem mayoritas adalah di bidang pertanian dengan proporsi sebesar 52 persen. “Sementara rumah keluarga miskin ekstrem sekitar 12,68 persen berlantaikan tanah,” ujarnya. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here