HomePolitikAda 1.510 Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Depok Temukan Banyak Pelanggaran

Ada 1.510 Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Depok Temukan Banyak Pelanggaran

Jabaran.id, Depok – Sebanyak 1.510 kegiatan kampanye selama 75 hari yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 telah dilakukan pengawasan oleh Bawaslu Kota Depok.

Dalam pengawasan kegiatan kampanye tersebut, Bawaslu Kota Depok juga menerima beberapa laporan pelanggaran.

“Kami lakukan pengawasan sebanyak 1.510 kegiatan kampanye baik itu tatap muka, pertemuan terbatas maupun kegiatan lainnya,” ujar Koodinator Divisi Penanganan  Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kota Depok Sulistio, Senin (12/2).

Selama 75 hari pelaksanaan kegiatan kampanye, lanjut Sulistio, Bawaslu Kota Depok juga menerima beberapa laporan, aduan, hingga temuan dugaan pelanggaran pemilu.

Pengawasan kampanye tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kota Depok di 11 kecamatan dan 63 kelurahan.

“Bawaslu Kota Depok dalam pengawasan kampanye ini telah melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap satu laporan dugaan pelanggaran kode etik dengan hasil putusan berupa pemberhentian tetap salah satu
Panwascam Pancoran Mas,” jelasnya.

“Melalui Panwascam Pancoran Mas, kami sudah melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap laporan mengenai penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala DLHK Kota Depok,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Sulistio, pihaknya juga menerima laporan dari Panwascam Sawangan terkait temuan berupa dugaan politik uang di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.

“Kami dari Bawaslu Kota Depok ambil alih proses dugaan pelanggaran politik uang ini untuk di register,” ucapnya.

Memasuki masa tenang pemilu, Bawaslu Kota Depok juga mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dengan melibatkan petugas gabungan.

“Memasuki masa tenang kami langsung melakukan penertiban di seluruh wilayah di Kota Depok. Sampai saat ini proses masih berlangsung,” pungkasnya. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here