HomePendidikanDepok Siapkan PAUD Gratis Per Kecamatan, Wajib PAUD Sederajat untuk Lanjut ke...

Depok Siapkan PAUD Gratis Per Kecamatan, Wajib PAUD Sederajat untuk Lanjut ke SD

Jabaran.id – Pemerintah Kota Depok melalui Bunda PAUD, Siti Barkah Hasanah atau yang dikenal sebagai Cing Ikah, mengumumkan sebuah terobosan kebijakan yang signifikan untuk memajukan pendidikan dasar di wilayahnya. Dalam sebuah pernyataan yang menitikberatkan pada pentingnya akses pendidikan yang merata, Cing Ikah menyatakan, tahun 2026 akan membuat rintisan PAUD gratis satu kecamatan satu PAUD.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Launching Sembako Murah dan Minyak Jelantah (Sera Mijel) yang dilaksanakan di PAUD Aksara, Kecamatan Tapos. Kegiatan tersebut, dihadiri Camat Tapos, Jarkasih, beberapa lurah di kawasan tersebut, serta orang tua siswa.

Wajib PAUD di Kota Depok untuk ke SD 2

Kebijakan jangka panjang ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap anak, terlepas dari latar belakang sosial ekonominya, memiliki landasan yang kuat sebelum memasuki jenjang pendidikan formal. Inisiatif ini juga merupakan upaya konkret untuk mendukung program wajib belajar pemerintah. Sebagaimana ditegaskan oleh Cing Ikah,

- Advertisement -

“Wajib belajar 13 tahun, di dalam 1 tahun mengenyam pendidikan PAUD. Harus sekolah,” terangnya.

Pernyataan ini memperjelas posisi PAUD sebagai fondasi kritis dalam struktur 13 tahun wajib belajar, yang sering kali belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat.

Namun, di balik optimisme kebijakan baru ini, Cing Ikah juga menyoroti sebuah tantangan mendasar yang kerap dihadapi orang tua saat ini. Ia mengingatkan dengan tegas tentang pentingnya memastikan legalitas dan standar administratif dari lembaga PAUD.

“Lembaga pendidikannya juga harus memiliki izin operasional dan memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) sehingga bisa mengeluarkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional),” ujarnya.

Wajib PAUD di Kota Depok untuk ke SD 3

Peringatan ini bukan tanpa alasan, melainkan berasal dari sebuah kenyataan prosedural yang dapat menghambat masa depan akademis seorang anak. Cing Ikah memaparkan konsekuensi serius jika orang tua mengabaikan hal tersebut.

“Jika tidak memiliki NISN atau ijazah dari TK, Pos PAUD, RA, dan sederajat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, di samping komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan gratis, peran serta serta kesadaran orang tua dinilai sebagai kunci kesuksesan. Cing Ikah menekankan bahwa tanggung jawab untuk memastikan anak mendapat pendidikan yang terbaik ada di pundak orang tua. “Sebagai orang tua harus memiliki keinginan untuk memberikan pendidikan lebih untuk anaknya,” pesannya.

Kebijakan PAUD gratis per kecamatan yang akan dirintis pada 2026, bersama dengan sosialisasi mengenai pentingnya NISN dan lembaga berizin, menjadi dua sisi dari satu koin yang sama: upaya holistik Kota Depok dalam membangun fondasi SDM yang unggul sejak dini.

“Langkah ini diharapkan tidak hanya memutus mata rantai ketidaktahuan administratif, tetapi juga membuka pintu kesempatan yang lebih luas bagi seluruh anak-anak Depok untuk meraih masa depan yang gemilang melalui pendidikan yang berkualitas dan terstruktur dengan baik,” katanya. (*)

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here