Jabaran.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad mendorong agar pemerintah menggandeng pesantren untuk pemberdayaan dan pembangunan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Hasbullah usia penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jumat, 1 Agustus 2025.
“Kita berharap pesantren dapat dieksplorasi lebih dalam, bisa menjadi kawah candradimuka bagi generasi kita ke depan, tapi bisa menjadi mitra pemerintah daerah bagi pelaksanaan pembangunan,” kata Hasbullah.
Sebab, lanjut Hasbullah, di pesantren, para santri dan santriwati tidak hanya mendapatkan pembelajaran kurikulum pendidikan umum, tetapi juga dibekali keagamaan.
“Jadi moralitas dan mentalitas lebih terjaga,” lanjut Hasbullah.
Bahkan, kata Hasbullah, saat ini pondok pesantren banyak yang modern, karena memiliki peternakan, pertanian, hingga galangan kapal.
“Artinya konsepnya kan modern, nah kita berharap ke depan pesantren-pesantren di Jawa Barat dapat menata diri jadi lebih maju dalam pemberdayaan, termasuk ekonomi pesantren itu sendiri,” tutur Hasbullah.
Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat ini pun mendorong pemerintah daerah dalam memanfaatkan peran pesantren agar lebih berdaya guna untuk sosial kemasyarakatan.
“Dalam segala hal lah, contoh kita ingin mengentaskan ketergantungan narkoba, stunting atau tawuran pelajar, itu kan bisa kerjasama dengan kawan-kawan pesantren, kalau bisa dilibatkan mereka,” terang Hasbullah.
“Paling tidak, bisa menjadi narasumber saat sosialisasi, kawan-kawan kita di pesantren kan kebanyakan tokoh, kalau beliau-beliau ini ngomong kan didengar oleh sekeliling nya,” imbuhnya.
Namun, dewan dari Dapil Jawa Barat VIII atau Kota Depok dan Bekasi ini, jika mereka tidak terlibat secara aktif, maka kemungkinan untuk mengurangi tawuran pelajar membutuhkan waktu lama.
“Itu jadi program pemerintah semata, kan kita berharap jadi program semua,” jelas Hasbullah.
Untuk itu, Hasbullah berharap agar pesantren dapat dilibatkan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan di lingkungan.
“Kita berharap dalam Perda ini ke depan, APBD Provinsi juga bisa membantu, selain sarana dan prasarana, juga membantu pemberdayaan sumber daya manusia pesantrsn terhadap keberlangsungan pembangunan dj Jawa Barat,” ucap Hasbullah.
