JABARAN.ID – Jangan tertukar. Tutup dan segel tabung Liqiluified Petroleum Gas (LPG) kemasan 3 kilogram (kg) bersubsidi memiliki warna penutup berbeda. Khusus di Kota Depok Jawa Barat, segel plastik pada LPG 3 kg berwarna merah muda (pink).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi mengatakan, segel plastik yang berbeda itu bertujuan, agar penyaluran gas LPG bersubsidi tepat sasaran. Ini untuk memudahkan pengawasan dan menghindari terjadinya penyimpangan distribusi tabung.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Depok yang memiliki hak pembelian gas LPG 3 kg, untuk membeli yang bersegel plastik warna merah muda. Karena itu yang hanya boleh beredar di Kota Depok,” kata Zamrowi, Rabu (28/12/22).
Zamrowi meminta, kepada masyarakat jika menemukan tabung gas LPG 3 kg dengan warna lain beredar di Kota Depok untuk melaporkan hal tersebut ke Hiswana Migas serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran.
“Sebaiknya warga tidak membeli tabung LPG yang bukan warna merah muda, karena kami tidak bisa menjamin apakah berat dan isinya sesuai standar,” tuturnya.
Lanjut Zamrowi, masyarakat harus memperhatikan beberapa hal ketika akan membeli tabung LPG 3 kg. Di antaranya, berat tabung dan isi sesuai ketentuan.
“Lalu dilengkapi seal dalam kondisi baik, membeli melalui jalur resmi seperti SPBU, agen, dan pangkalan resmi. Warga juga tidak perlu khawatir, karena tabung gas LPG 3 Kg di Depok sudah dicek oleh UPTD Metrologi Legal Depok,” tandas dia.(JB)