Jabaran.id – Jakarta Global University atau JGU Depok kembali jadi sorotan, hal ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa baru. Padahal, kampus tersebut sedang menjalani sanksi administrasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDikti.
Kondisi ini berimbas pada sejumlah calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ke JGU Depok, sehingga ramai di media sosial.
“Betul betul kecewa dengan JGU. Daftar Juli 2025, 25 September 2025 anak saya dan camaba (calon mahasiswa baru) lain diberitahukan bawa tidak ada perkulihan, ditawarkan opsi refund dan kampus lain. Kenapa tidak kami, orang tua yang anda panggil untuk hal segenting ini? Sungguh tidak amanah dan tidak profesional shame on you,” tulis akun @wulanxxx.
“Ini gimana cok konsepnya daftar maba di JGU tapi dilempar ke ISTN sama Nusa Mandiri? Asli kampus ter redflag. Gw gap year 3 tahun cok jauh-jauh sampai di sini buat nothing,” sahut @181vxxx.
Sementara itu, salah satu calon maba mengaku sempat terjadi kegaduhan ketika pihak kampus bertemu dengan sejumlah orang tua calon mahasiswa JGU.
Menurut sumber yang tidak disebut namanya ini, ketegangan terjadi ketika pihak manajemen JGU tidak bisa memberikan penjelasan soal perselisihan refund.
JGU, kata dia, berjanji tidak ada penambahan biaya jika pindah ke perguruan tinggi yang telah ditunjuk oleh manajemen kampus tersebut.
“Nah, tapi tuh pihak JGU-nya masih kayak ngeles, iya itu tuh beda rinciannya aja, bla,bla,bla. Terus ada orang tua murid yang ngotot, iya tapi totalannya beda kan, angkanya beda, karena itu tuh berantem di situ,” katanya.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan hal tersebut belum terkonfirmasi dari pihak JGU.
Diberitakan sebelumnya, JGU tengah disorot LLDikti atas kasus dugaan skandal dana Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Akibat kejadian tersebut, kampus yang berlokasi di kawasan GDC Depok ini mendapat sanksi administrasi.
Hal itu pun diakui oleh Direktur Humas JGU, Onki Alexander. Ia mengklaim, bahwa pihaknya pun telah mengikuti semua arahan yang diberikan oleh LLDikti.
“Kami sudah melakukan semua yang diperintahkan oleh Inspektorat maupun LLDikti untuk menyelesaikan isu itu. Dan pada saat ketika tanggal 28 Mei 2025, kasus itu sudah selesai dan ditutup, seperti itu,” katanya beberapa waktu lalu.
Imbas dari kejadian ini, pihak Dikti kemudian menghentikan dana bantuan tersebut.
“Dampaknya yang terjadi adalah kami sebetulnya mencoba untuk membantu masyarakat kita yang memang secara akademik itu bagus, namun dia secara ekonomi kurang, nah itu kami bantu lewat skema beasiswa itu,” ujarnya.
“Cuma karena isu ini, akhirnya pada saat itu kami direkomendasikan untuk tidak dapat menerima kembali kuota beasiswa KIP. Artinya apa? Kami tidak bisa menyelenggarakan program itu di JGU. Istilahnya ya bisa jadi istilah kasarnya JGU di blacklist lah istilah itu,” keluhnya.
Klaim Masalah Selesai
Menurut Onki, masalah dana KIP Kuliah itu telah usai, karena pihaknya telah mengikuti arahan Dikti, termasuk mengembalikan hak mahasiswa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak inspektorat itu telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang seluruhnya telah dilaksanakan secara penuh dan tepat waktu oleh pihak Universitas JGU,” ujar Onki.
“Nah sebetulnya kasus ini telah dinyatakan selesai dan ditutup sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua LLDikti Wilayah 4 dalam audiensi di Kantor LLDIKTI Wilayah 4 pada 28 Mei 2025,” timpalnya lagi.
Bahkan lanjut Onki, surat resmi dari LLDikti 4 ini telah diterima oleh pihak JGU.
“Jadi dengan demikian kami tegaskan bahwa tidak terdapat lagi permasalahan aktif terkait pengelolaan dana KIP Kuliah di lingkungan JGU,” tutupnya.
