HomeNewsNovi Anggriani Minta Penanganan Tegas Kasus KDRT Istri Muda di Depok

Novi Anggriani Minta Penanganan Tegas Kasus KDRT Istri Muda di Depok

Jabaran.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri muda di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, mendapat sorotan dari pemerhati perempuan dan anak asal Depok, Novi Anggriani. Ia menilai kasus tersebut sebagai bentuk kekerasan serius yang harus ditangani secara tegas.

Menurut Novi, korban merupakan pengantin baru dengan usia pernikahan yang belum genap tiga bulan. Namun, korban sudah mengalami kekerasan fisik berat hingga harus menjalani operasi pada mata kirinya.

“Ini sangat memprihatinkan. Korban masih sangat muda dan baru menikah, tetapi sudah mengalami kekerasan yang berdampak serius pada kesehatannya,” kata Novi, Senin, 29 Desember 2025.

Perempuan yang kini berkarir di Boston, Amerika Serikat ini juga menyoroti hasil pemeriksaan kepolisian yang menyebutkan pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja saat melakukan penganiayaan. Ia menilai penggunaan narkoba dapat memicu perilaku agresif dan meningkatkan risiko terjadinya KDRT.

- Advertisement -

“Jika pelaku berada di bawah pengaruh narkoba, maka ini bukan lagi konflik rumah tangga biasa, melainkan kejahatan yang membahayakan keselamatan korban,” ujarnya.

Novi Anggriani menegaskan, alasan cekcok rumah tangga akibat persoalan sepele, seperti peminjaman HP, tidak dapat dibenarkan sebagai alasan melakukan kekerasan.

“Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan tindakan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan luka berat,” tegasnya.

Novi berharap aparat penegak hukum menindak pelaku secara maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta menjerat pelaku dengan pasal terkait narkoba.

Selain penegakan hukum, ia juga meminta agar korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari perawatan medis hingga pendampingan psikologis dan hukum.

“Korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan jangka panjang agar dapat pulih secara fisik dan mental,” pungkas Novi Anggriani.

Diketahui, pelaku berinisial RA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Kasus KDRT ini sebelumnya sempat viral di media sosial.

TERBARU

spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here