HomePolitikPanwascam Cinere Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tak Keluar Dari Aturan Kampanye

Panwascam Cinere Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tak Keluar Dari Aturan Kampanye

Jabaran.id, Depok – Sampai hari ke 30 masa kampanye, Panwascam Cinere mencatat sudah ada 57 surat tanda terima pemberitahuan atau STTP pelaksanaan kampanye.

Ketua Panwascam Cinere, Ahmad Jayadi pun menjabarkan titik-titik lokasi kegiatan kampanye para peserta Pemilu 2024.

“Masa kampanye sudah dimulai pada 28 November 2023, dari 57 STTP yang masuk itu, kegiatan kampanye didominasi di wilayah Kelurahan Cinere dengan 24 kegiatan, Gandul 14 kegiatan, PJB 11 kegiatan, Pangkalan Jati 8 kegiatan,” ujar Ahmad Jayadi, Rabu (27/12/2023).

Kemudian, Ahmad Jayadi menuturkan jika masa tahapan kampanye pemilu tersebut akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.

Pengawasan kampanye, lanjut Ahmad Jayadi juga difokuskan supaya dalam pelaksanaannya tidak keluar aturan dan substansi dari kampanye itu sendiri.

“Pada masa kampanye itu senantiasa kami awasi secara langsung dan pengawas menganalisa data hasil pengawasannya yang nantinya di update serta dilaporkan setiap hari ke Bawaslu Depok,” paparnya.

Ia mengatakan terkait partai politik dan calon anggota legislatif yang tidak ada STTP bisa konfirmasi kepada pic kegiatan atau tim pemenangan
memastikan kegiatan tersebut diadakan kembali atau memang tidak.

Lebih lanjut, Ahmad Jayadi menerangkan jika dalam kegiatan kampanye para calon anggota legislatif dan partai politik tidak ada STTP, hal tersebut dapat dikonfirmasi ke tim pemenangan.

Konfirmasi itu dilakukan untuk memastikan kegiatan kampanye ini tetap diadakan kembali atau memang tidak.

“Jadi diadakan membuat form A dengan keterangan sebagaimana kejadian yang ada di lapangan,” tandasnya. (*)

TERBARU

spot_img
spot_img

POPULER

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here